Rabu, 25 April 2012
Muhajirin dan Anshar
Kisah Muhajirin dan Anshar
OPINI | 08 October 2010 | 19:48
KISAH KAUM MUHAJIRIN
Kekejaman demi
kekejaman, penghinaan, penganiayaan yang dilakukan kaum kafir Quraisy
terhadap kaum muslimin yang berada di kota Makah semakin menjadi-jadi.
Hal seperti ini membuat kaum muslimin melakukan hijrah ke daerah lain
misalnya ke Habsyah. Akan tetapi walaupun demikian, masih banyak kaum
muslimin yang tetap bertahan di kota Makah dengan suatu keyakinan bahwa
pertolongan Allah pasti akan datang. Dengan demikian malah kaum
muslimin semakin bertambah.
Bertambahnya kaum
muslimin di kota Makah, dengan kesadaran sendiri yaitu sadar bahwa
mengikuti ajaran yang diberikan nabi Muhammad SAW itu akan mendapatkan
suatu kebahagiaan di dunia dan di akherat. Jadi masuknya Islam yang
dikuti oleh kaum muslimin bukan karena pengaruh harta, jabatan apalagi
tekanan atau kekerasan seperti yang digambarkan oleh kaum orientalis.
Walaupun banyak
gunjingan, hinaan, cacian, makian, penganiayaan dan sederet hal yang
tidak baik, para pengikut nabi Muhammad SAW tetap setia. Untuk
menghindari kekejaman yang berkelanjutan dari kaum kafir Quraisy .
Rasulullah SAW memerintahkan kepada pengikutnya untuk berhijrah. Kaum
yang berhijrah atas perintah rasul tersebut kita kenal dengan sebutan
kaum muhajirin.
Guna mempertahankan
keyakinan, akidah islamiyah dan syari’atnya dan guna memperluas
jaringan dakwah islamiyah maka kaum muslimin melakukan hijrah. Hijrah
yang pertama dilakukan kaum muslimin yaitu ke negeri Habsyah secara
sembunyi- sembunyi dan berskala kecil. Disana para kaum yang hijrah
mendapatkan perlindungan dari Raja Najasi.
Kalau ke Habsyah
hijrah secara sembunyi-sembunyi, maka untuk hijrah ke Yatsrib secara
terang-terangan dan berskala besar. Kaum yang berhijrah ke Yatsrib ini
banyak sekali pengorbaanannya, harta, keluarga, saudara, tahta dan lain
sebagainya. Kaum Muhajirin ini berhijrah dengan tanpa bekal yang
memadai artinya hanya sekadarnya saja. Hal ini tak lain dan tak bukan
karena rasa keimanan yang teguh kepada Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW
sewaktu akan berhijrah ke Madinah tidak mengumumkan diri berhijrah yang
diberi tahu hanya sahabat Abu Bakar dan beberapa keluarga dekatnya.
Akan tetapi Allah SWT memberikan keberanian kepada Umar bin Khattab
hijrah secara terang-terangan dan memberitahukan kepada kaum kafir
Quraisy. Orang-orang yang berani menghalangi keberangkatan kaum
muslimin ke Madinah akan menghadapi keberanian Umar bin Khattab.
Hijrahnya kaum
muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan
agama Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan,
jabatan yang tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya
murni karena Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW, Abu
Bakar dan Ali bin Abi Thalib ke kota Yatsrib. Para penduduk
menyambutnya dengan hangat, dengan penuh kerinduan dan rasa hormat
serta disambut dengan nasyid yang artinya;
Telah muncul bulan
purnama dari Tsaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang
menyeru kepada Tuhan Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati
Sejak itulah kota Yatsrib namanya
ditetapkan menjadi Kota Madinah dan kaum Muhajirin menetap disana.
Setelah menetap Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan yaitu
dengan mempersaudarakan, mempertalikan hubungan kekeluargaan atara
penduduk Madinah dengan orang-orang yang ikut hijrah dari Makah. Lantas
Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara
kaum muslim dengan orang-orang selain muslim. Strategi ekonomi, sosial
dan dasar-dasar pemerintahan Islam juga mulai disiasati sedemikian
rupa.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin
dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari
berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang
kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam.
Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair
Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu
bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau
sendiri. Selanjutnya setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum
Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri.
Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan
berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad SAW dalam menciptakan
suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka dibuatlah
perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan
diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan
agamanya.
Secara terperinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin
2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing
3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
4. Orang-orang Yahudi
memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum
muslimin juga memikul belanja mereka sendiri
5. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasehati dan tolong-menolong dalm mengerjakan kebajikan dan keutamaan
6. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu
7. Kalau terjadi
perselisihan diantara kaum yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan
akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan itu
hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
8. Siapa saja yang
tinggal di dalam ataupun di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan
dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah menjadi
pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
KISAH PERJUANGAN KAUM ANSHAR
Semenjak peristiwa
Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad SAW mengalami kendala dalam menyiarkan
agama Islam di Makah. Tantangan dan hambatan yang bertubi-tubi dari
kaum kafir Quraisy dihadapi Rasulullah SAW di Makah selama tiga belas
tahun. Walau demikian pengikut Islam semakin bertambah banyak.
Realita yang demikian
membuat kaum muslimin di Madinah mengajukan saran kepada nabi Muhammad
SAW dan pengikutnya untuk segera berhijrah ke Madinah dan ajuan saran
itu berulang kali. Ajuan saran ini terjadi pada tahun ke 13 kenabian
dengan 73 orang penduduk Yatsrib dari kaum Khazraj ke Makah. Akhirnya
ajuan saran tersebut direstui Nabi dan nabi Muhammad SAW berhijrah ke
Madinah. Kaum muslim Madinah menjamin keselamatan Nabi Muhammad SAW
beserta pengikutnya sebagaimana yang termuat dalam perjanjian Aqabah ke
satu dan Aqabah ke dua.
Kaum Anshar semenjak
mendengar keberangkatan nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya yang akan
hijrah ke Madinah banyak kaum Anshar yang menunggu kedatangan beliau
berkerumunan, berdiri berjajar di pinggiran kota Madinah untuk
menjemputnya. Urwah bin az Zubair berkata, “Kaum Muslimin di Madinah
mengetahui kepergian Rasulullah SAW dari Makah. Setiap pagi, mereka
pergi ke al Haarah menunggu kedatangan beliau hingga akhirnya mereka
harus pulang karena teriknya matahari. Suatu hari mereka terpaksa
pulang setelah lama menunggu kedatangan beliau.
Ibnu al Qayyim
berkata, “Dan terdengarlah suara hiruk pikuk dan pekik takbir di
perkampungan bani “Amr bin Auf. Kaum muslimin memekikkan takbir sebagai
ungkapan kegembiraan atas kedatangan beliau dan keluar menyongsong
beliau. Mereka menyambutnya dengan salam kenabian, mengerumuni beliau
sambil berkeliling diseputarnya sementara ketenangan telah menyelimuti
diri beliau dan wahyupun turun. Allah SWT berfirman,
Arinya, Maka
sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan
orang-orang Mukmin yang baik ; dan selain dari itu malaikat-malaikat
adalah penolongnya pula.” (At Tahrim : 4)
Saat itu penduduk Madinah berangkat
untuk menyambut. Moment yang istimewa yang tidak pernah disaksikan oleh
penduduk Madinah sepanjang sejarahnya. Orang-orang Yahudi telah
menyaksikan kebenaran berita gembira yang diinformasikan oleh Habquq.
Hari itu merupakan hari yang bersejarah dan amat agung. Rumah-rumah dan
jalan-jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Takbir, Tahmid dan
Taqdis (penyucian). Putri-putri kaum Ansahr melantunkan bait-bait puisi
sebagai ekspresi kegembiraan dan keriangan.
Meskipun kaum Anshar bukan orang yang
serba berkecukupan namun masing-masing individu berharap rumahnya
disinggahi Rasulullah SAW beserta pengikutnya saat melewati satu-per
satu rumah kaum Anshar. Tokoh masyarakat Madinah pun berlomba-lomba
dalam kebaikan yaitu berupa menawarkan kesanggupannya untuk melindungi
Rasuluullah SAW beserta pengikutnya dengan segala daya dan upaya yang
mereka miliki.
Kaum Anshar menerima dengan baik kaum
muhajirin dan bersedia untuk dipersaudarakan dan juga berani untuk
berkorban untuk kaum muhajirin. Kaum Anshar menyembut dengan baik
kehadiran kaum Muhajirin dan menyambutnya seperti menyambut saudaranya
sendiri yang telah lama tidak bertemu.
Dengan demikian perjuangan kaum Anshar sangat luar biasa terhadap kaum muhajirin dan perkembangan Islam seterusnya.
MENELADANI KAUM MUHAJIRIN DAN ANSHAR
KEGIGIHAN KAUM MUHAJIRIN
Pengikut Nabi Muhammad SAW yang ikut
hijrah dari Mekah ke Medinah disebut dengan Kaum Muhajirin. Kaum yang
menempuh perjalanan di padang pasir yang sangat luas dan panas sekitar
500 km ini Jum’at, 12 Rabiul Awwal tahun 1 H / 27 September 622 M tiba
di Yatsrib dan singgah di perkampungan bani An-Najjar yaitu di rumah
Abu Ayyub.
Kaum Muhajirin disambut dengan baik oleh
penduduk Yatsrib. Mulai saat itu Yatsrib namanya dirubah menjadi
Madinatun Nabi, artinya kota Nabi, dan selanjutnya dikenal dengan kota
Madinah.
Setelah kaum Muhajirin menetap di
Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk
masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi).
Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anshar)
dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling
membantu antara kaum Muslim dan non muslim. Nabi juga mulai menyusun
strategi ekonomi., sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum muhajirin adalah kaum yang sabar.
Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan
kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam
menghadapinya dan tidak berputus asa.
Kaum Kafir Quraisy memboikot kepada kaum
muslimin, mereka tidak mengeluh apalagi putus asa, sekalipun mereka
sangat kesulitan dalam perekonomian, bahkan mereka tidak mempunyai bahan
makanan yang dapat dimasak tetapi tetap sabar dalam menjalankan
agamanya.
Kaum Muhajirin walau demikian tetap
semangat dan gigih dalam mempertahankan akidah dan syari’at islam,
sekalipun mereka dianiaya oleh kaum kafir, bahkan sampai meninggalpun
mereka tetap mempertahankan agamanya. Mereka memiliki iman yang kuat
dan taqwa kepada Allah SWT.
Kaum muhajirin sewaktu hendak melakukan
hijrah, mereka diancam akan dibunuh oleh kaum kafir Quraisy, tetapi
hijrah tetap dilaksanakan. Budak yang telah masuk Islam yaitu Bilal, Ia
disiksa oleh kaum kafir Quraisy dengan siksaan yang dahsyat,
ditelentangkan di pasir yang sangat panas, kaki dan tangan diikat,
dicambuk dan badannya ditindih dengan batu yang sangat besar, namun ia
tetap mempertahankan Islam
Kesabaran dan kegigihan kaum muhajirin
sangat luar biasa. Setelah di Madinah, tantangan dan hambatan juga
tidak sedikit. Ada tiga golongan yang dihadapi kaum Muhajirin yaitu:
- Para shabat yang merupakan orang-orang pilihan , mulia dan ahli kebajikan
- Kaum musrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung kabilah-kabilah di Madinah.
- Orang-orang Yahudi
Problematika kaum muhajirin yang pertama
yaitu terkait dengan kondisi Madinah yang berbeda dengan di Makah.
Hidup sebagai orang yang tertekan, dihina dan terusir dari Makah.
Problema peradaban dan pembangunan, problema kehidupan dan ekonomi,
problema politik dan pemerintahan dan banyak problema lainnya. Ini
merupakan problema besar yang dihadapi Rasulullah bersama kaum
Muhajirin berkaitan dengan kaum muslimin sendiri.
Kaum Muhajirin tidak memiliki apa-apa
bahkan keberadaannya mereka di Madinah berkat meloloskan diri. Mereka
tidak memiliki tempat berlindung, tidak memiliki pekerjaan guna
memenuhi hidup sehari-hari.
Ke dua yang menjadi problema yaitu
orang-orang musyrikin Madinah ada yang menyimpan rasa dendam dan
permusuhan terhadap Rasul & kaum Muhajirin, pura-pura masuk islam
tetapi tetap menyimpan kekufuran, berbuat makar, pemanfaatan terhadap
anak-anak kecil dan orang-orang lugu dari kalangan kaum muslimin
sebagai kaki tangan didalam melaksanakan rencana busuk mereka.
Problema ke tiga yaitu orang-orang
Yahudi yang selalu membangga-banggakan kebangsaannya dan selalu
mengejek orang-orang arab dengan ejekan yang sangat keterlaluan sampai
mereka menjuluki orang-orang arab sebagai Ummiyun (orang-orang yang
buta huruf dalam artian orang yang primitif yang lugu dan kaum
hina-dina yang terbelakang, mereka beranggapan harta orang arab halal
bagi mereka, mereka bisa memakan atau memakainya sesuka mungkin, mereka
menganngap sebagi orang-orang yang berilmu, memiliki keutamaan dan
kepemimpinan spiritual, mereka pandai dalam berbisnis. Selain itu
mereka tukang menyebarkan isu, menebarkan permusuhan diantara sesama
kabilah sehingga perang berdarah terjadi diantara mereka.
Ada tiga kabilah Yahudi yang masyhur di
kota Yatsrib yaitu Bani Qainuqa , Bani Nadhir dan Bani Quraizhah.
Kabilah-kabilah ini yang selalu menyulut api peperangan antara suku Aus
dan Khazraj . Kabilah-kabilah Yahudi ini selalu memandang kebencian
dan dengki terhadap Islam.
Rasulullah SAW setelah di Madinah
sebagai kaum Muhajirin dalam posisinya sebagai seorang Rasul, penunjuk
jalan kebenaran, pemimpin dan komandan. Rasulullah SAW telah
menyelesaikan problema-problema di Madinah dengan penyelesaian yang
sangat bijak. Setiap kaum diperlakukan dengan kasih sayang tidak ada
kekerasan dan siksaan.
Sebagai pelajar, banyak sekali perihal
yang dapat kita teladani dari kaum muhajirin selain kegigihan,
ketabahan, keperwiraan, kesabaran dan lain sebagainya, sikap suka
membaca dan mempelajari serta mengamalkan Al Qur’an, sangat penting
untuk kita ikuti dan teladani.
KAUM ANSHAR PENUH KEIKHLASAN DALAM TOLONG-MENOLONG
Orang-orang anshar ingin sekali
menjumpai Rasulullah SAW dan pengikutnya dari Makah, banyak kaum anshar
berada di pinggiran kota Madinah menunggu kedatangan Nabi dan
pengikutnya .
Setelah Nabi Muhammad SAW beserta
pengikutnya datang, dijemput dan disambut dengan suara takbir yang
bergema di kota Madinah. Tokoh-tokoh Madinah berlomba-lomba menawarkan
kesediaannya untuk mengayomi Rasulullah SAW beserta sahabatnya, dengan
segala daya dan upaya sesuai dengan perlengkapan yang mereka miliki.
Kaum anshar selalu menerima dan mau
berkorban untuk kaum muhajirin dan bahkan mereka bersedia
dipersaudarakan dengan kaum muhajirin. Seperti Abdur Rahman bin Auf
(kaum muhajirin) dipersadarakan dengan Saad bin Rabi’ (kaum Anshar).
Dengan persaudaraan tidak ada perbedaan seperti nasab, warna kulit, asal
daerah ataupun kebangsaannya.
Dengan persaudaraan itu maka perjuangan
kaum anshar sangat besar terhadap pertolongan kaum muhajirin dan
perkembangan islam yang berkelanjutan. Setelah terbentuk persaudaraan
antara muhajirin dan anshar, maka kerjasama dan tanggung jawab dipikul
bersama-sama.
Kaum anshar merupakan kaum yang menolong
kaum muhajirin yang berdomisili di Madinah. Kaum Muhajirin sewaktu
hijrah ke Madinah tidak membawa bekal yang cukup, apalagi memiliki
rumah. Dengan pertolongan kaum Anshar, kaum Muhajirin dapat hidup
dengan layak.
Kaum anshar sangat menghargai dan
menghormati kaum muajirin. Kaum muhajirin yang datang dan menumpang ke
keluarga anshar diterima dengan baik dan malah diberi sebagian
hartanya, kaum muhajirin pun sangat menghargai keikhlasan kaum anshar.
Sikap suka menolong merupakan ajaran
yang harus kita teladani dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan tolong menolong dapat terbina persatuan dan persaudaraan sesama
kita. Fanatisme kesukuan, perbedaan ras, rasa kedaerahan dan lain
sebagainya dapat dihindarinya.
Musailamah al-Kazzab
Musailamah al-Kazzab
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Musailamah bin Habib (Arab:مسلمة بن حبيب) atau dikenal juga dengan nama Musailamah al-Kazzab (Musailamah si Pembohong) adalah seorang yang mengaku sebagai nabi pada zaman Nabi Muhammad melakukan dakwah di jazirah Arab.|
|
[sunting] Kehidupan
Musailamah al-Kazzab lahir dengan nama Musailamah bin Habib dari Bani Hanifah, salah satu suku terbesar di jazirah Arab dengan wilayah domisili di Yamamah. Berdasarkan suatu temuan sejarah, ia telah membangun Yamamah sebelum hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah. Setelah tersebarnya Islam di jazirah Arab, kemudian Musailamah menyatakan diri sebagai seorang Muslim. Ia juga kemudian membangun Masjid di Yamamah.[sunting] Pernyataan sebagai nabi
Pada saat yang bersamaan Musailamah juga mempelajari sihir,[1] dan menyatakan sebagai mukjizat. Musailamah melalui kemampuan sihirnya membuat orang-orang percaya bahwa ia juga seorang nabi. Musailamah juga menyatakan bahwa ia juga memperoleh wahyu dari Allah dan berbagi wahyu dengan Nabi Muhammad.[2] Bahkan, ia menyebut dirinya sebagai Rahman,[3] dan menyatakan dirinya memiliki sifat ketuhanan. Setelah itu, beberapa orang menerimanya sebagai nabi bersama dengan Nabi Muhammad.Perlahan-lahan pengaruh dan wewenang Musailamah meningkat terhadap orang-orang dari sukunya. Setelah itu Musailamah berusaha menghapuskan kewajiban untuk melaksanakan salat serta memberikan kebebasan untuk melakukan seks bebas dan konsumsi Alkohol.[2] Ia juga kemudian menyatakan sebagai utusan Allah bersama dengan Nabi Muhammad, dan menyusun ayat-ayat, yang dinyatakan sebagai tandingan ayat Alquran. Sebagian besar ayat-ayat buatan Musailamah memuji keunggulan sukunya, Bani Hanifah, atas Bani Quraisy.
[sunting] Kematian
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, Musailamah kemudian menyatakan perang kepada Khalifah Abu Bakar, namun pasukannya dikalahkan oleh Khalid bin Walid.[4] Pada Pertempuran Yamamah, ia dibunuh oleh Wahsyi.Kisah Abu Lahab - Lengkap
KISAH ABU LAHAB
Semoga Allah subhanahu wata’ala senantiasa merahmati kita semua.
Setiap
insan tentu berharap dan mendambakan kehidupan yang bahagia di dunia
dan lebih-lebih di akhirat kelak. Hal ini tidaklah bisa dicapai kecuali dengan
menerima segala apa yang dating dari Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti
petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia
telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al Ahzab: 71)
Dan demikian pula sebaliknya, segala bentuk kehinaan dan malapetaka
bersumber dari sikap antipati dan berpaling dari peringatan Allah subhanahu
wata’ala dan peringatan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Adalah
sunnatullah, tidak ada seorangpun yang menolak dan mendustakan ajaran yang
dibawa oleh para nabi, kecuali ia akan hina dan binasa. Allah subhanahu
wata’ala dengan tegas menyebutkan dalam firman-Nya (artinya):
“Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu
(ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (Thaha: 48)
Lihatlah kisah umat-umat terdahulu seperti kaum ‘Ad, Tsamud, Qarun,
Fir’aun dan Haman, Allah subhanahu wata’ala telah membinasakan mereka disaat
mereka mendustakan dan berpaling dari ajaran yang dibawa oleh nabi yang diutus
kepada mereka. Demikian pula apa yang telah terjadi pada umat nabi Muhammad
shalallahu ‘alaihi wasallam, Allah subhanahu wata’ala telah menurunkan satu
surat khusus yang berisi vonis kebinasaan bagi para pembangkang dan pengacau
dakwah. Surat tersebut adalah Surat Al Masad atau dinamakan juga dengan surat
Al Lahab. Surat ini terdiri atas 5 ayat dan termasuk golongan surat-surat Makkiyyah.
Sebab Turunnya Surat
Suatu hari, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam naik ke bukit Shafa.
Beliau naik sampai kepuncaknya, kemudian berseru, “Ya shabahah!” (kalimat
peringatan yang biasa mereka gunakan untuk mengabarkan akan adanya serangan
musuh atau terjadinya peristiwa yang besar).
Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wasallam mulai memanggil
kabilah-kabilah cabang dari kabilah Quraisy dan menyebut mereka kabilah
per-kabilah, Wahai bani Fihr, wahai Bani Fulan, wahai Bani Fulan, wahai Bani
Abdu Manaf, wahai Bani Abdul Muththalib!” ketika mendengar (panggilan
tersebut), mereka bertanya, siapa yang berteriak-teriak itu? Mereka mengatakan,
“Muhammad.” Maka orang-orang pun bergegas menuju beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam,
sampai-sampai seseorang yang tidak bisa datang sendiri mengirim
utusan untuk melihat apa yang sedang terjadi.
Ketika mereka telah berkumpul, beliaupun berbicara: “Apa pendapat
kalian seandainya aku beritahukan kepada kalian bahwa ada pasukan berkuda di
lembah bukit ini yang akan menyerang kalian, apakah kalian mempercayaiku?”
Mereka menjawab: “Ya, kami tidak pernah menyaksikan engkau melainkan selalu
bersikap jujur.” Beliaupun berkata: “Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi
peringatan kepada kalian dari siksa yang pedih. Permisalanku dengan
kalian hanyalah seperti seseorang yang melihat pasukan musuh kemudian
bergegas untuk mengawasi keluarganya (mengamati dan melihat mereka dari tempat
tinggi agar mereka tidak didatangi musuh secara tiba-tiba) karena ia khawatir
musuh akan mendahuluinya, maka ia pun berseru, “Ya, shabahah.”
Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wasallam mengajak untuk bersaksi
bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah
utusan Allah. Lalu beliau menjelaskan kepada mereka bahwa kalimat syahadat
merupakan kekuatan dunia dan keselamatan akhirat.
Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan mereka
agar waspada dari siksa Allah. Dijelaskan pula bahwa keberadaan beliau sebagai
rasul tidak bisa menyelamatkan mereka dari siksa dan menolong mereka sedikitpun
dari (keputusan) Allah. Beliau member peringatan tersebut secara umum dan
khusus. Beliau mengatakan: “Wahai orang-orang Quraisy, korbankanlah diri-diri
kalian karena Allah! Selamatkanlah diri-diri kalian dari api neraka!
Sesungguhnya aku tidak bisa memberikan mudharat kepada kalian dan tidak pula manfaat,
serta aku tidak bisa menolong kalian sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai
Bani
Ka’ab bin Luay, selamatkan diri-diri kalian dari api neraka!
Sesungguhnya aku tidak bias memberi mudharat dan tidak pula manfaat! Wahai Bani
Ka’ab bin Murrah, selamatkan diri-diri kalian dari api neraka! Wahai Bani
Qushay, selamatkan diri-diri kalian dari api neraka!
Sesungguhnya aku tidak bisa memberikan mudharat dan tidak pula
manfaat! Wahai bani ‘Abdu Syams, selamatkanlah diri-diri kalian dari api
neraka! Wahai bani Abdu Manaf, selamatkan diri-diri kalian dari api neraka!
Sesungguhnya aku tidak bisa memberikan mudharat dan tidak pula manfaat! Wahai
bani Hasyim, selamatkan diri-diri kalian dari api neraka! Wahai bani ‘Abdul Muthalib,
selamatkan diri-diri kalian dari api neraka! Sesungguhnya aku tidak bisa
memberikan mudharat dan tidak pula manfaat, serta aku tidak bisa menolong
kalian sedikitpun dari (keputusan) Allah! Mintalah kepadaku dari hartaku
sebanyak yang kalian suka, namun aku tidak bisa menolong kalian sedikitpun dari
(keputusan) Allah! Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthalib, aku tidak bisa menolongmu
sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Shafiyyah bintu ‘Abdil
Muththalib (bibi Rasulullah), aku tidak bisa menolongmu sedikitpun
dari (keputusan) Allah! Wahai Fatimah bintu Muhammad Rasulullah mintalah
kepadaku dari hartaku sebanyak apa yang engkau mau, selamatkan dirimu dari api
neraka, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Karena
kalian memiliki hubungan silaturahmi maka akan aku basahi dengan airnya
(maksudnya akan aku sambung hubungan silaturahmi tersebut sesuai haknya).
Setelah selesai beliau menyampaikan peringatan tersebut,
orang-orangpun bubar dan bertebaran. Tidak disebutkan keadaan bahwa mereka
menampakkan suatu penentangan ataupun dukungan atas apa yang telah mereka
dengar, kecuali apa yang terjadi pada Abu Lahab. Ia menemui Nabi dengan nada
yang kasar. Ia berkata, “Celakalah engkau selama-lamanya! Cuma untuk inikah
kamu kumpulkan kami?” Maka turunlah ayat (artinya):
“Telah celaka kedua tangan Abu Lahab dan diapun celaka.” (Al-Lahab:1)
Kandungan surat Al Lahab
Ayat pertama
“Binasalah kedua tangan Abu
Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa”
Abu Lahab adalah putranya Abdul Muththalib namanya Abdul ‘Uzza.
Dinamakan Abu Lahab karena ia kelak akan masuk ke dalam neraka yang memiliki
lahab (api yang bergejolak). Atas dasar inilah Allah subhanahu wata’ala
menyebutnya dalam kitab-Nya Al Quran dengan kun-yahnya (yaitu nama/julukan yang
diawali dengan Abu atau Ibnu, atau Ummu bagi perempuan), dan bukan dengan
namanya. Juga karena ia lebih tenar dengan kun-yahnya. Dan juga karena namanya
disandarkan kepada nama salah satu berhala pada zaman itu. Dia adalah salah
satu paman Rasul yang paling besar permusuhannya kepada Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam sejak dikumandangkannya dakwah mengajak beribadah hanya
kepada Allah saja. Ayat ini turun sebagai bantahan kepadanya disaat
menolak dan enggan untuk mengikuti seruan Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam.
Mungkin para pembaca bertanya-tanya, mengapa Allah hanya menyebutkan
kedua tangannya saja yang akan binasa? Jawabannya adalah seperti yang telah
dijelaskan dalam kitab tafsir Adhwa`ul Bayan, bahwa penyebutan tangan dalam
ayat ini, masuk dalam kaidah penyebutan sebagian tetapi yang dimaksudkan adalah
keseluruhannya. Hal ini diketahui dari lafazh setelahnya yaitu “Watabba”
artinya: ia (Abu Lahab) telah binasa. Dalam ayat ini, Allah subhanahu wata’ala
memaksudkan penyebutan kebinasaan seseorang dengan mencukupkan penyebutannya
pada kedua tangannya. Ya, karena memang kedua
tanganlah yang mempunyai peran besar dalam mengganggu dan menyakiti
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Ayat kedua
“Tidaklah berfaedah (berguna)
kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan”.
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menyebutkan: “Tatkala Rasulullah
mengajak kaumnya untuk beribadah hanya kepada Allah saja dan meninggalkan
sesembahan selain Allah, berkatalah Abu Lahab: “Jika apa yang dikatakan putra
saudaraku (Rasulullah) adalah benar aku akan menebus diriku dari azab yang
pedih pada hari kiamat dengan harta dan anak-anakku.” Maka turunlah firman
Allah Ta’ala (artinya): “Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang
ia usahakan” (Tafsir Ibnu Katsir) Ketika vonis binasa telah disandangnya, maka
tidak bermanfaat lagi apa yang telah diusahakannya dari harta-benda, anak
istri, kedudukan, jabatan dan lain sebagainya dari perkara dunia ini. Allah
subhanahu wata’ala menegaskan dalam firman-Nya (artinya): “Dan hartanya tidak
bermanfaat baginya apabila ia telah binasa.”
Ayat ketiga
“Kelak dia akan masuk ke dalam
api yang bergejolak.”
Kelak ia akan diliputi oleh api neraka dari segala sisinya
Ayat keempat
“Dan (begitu pula) istrinya,
pembawa kayu bakar.”
Istri Abu Lahab merupakan salah satu tokoh wanita Quraisy. Namanya
adalah Auraa’ bintu Harb bin Umayyah kunyahnya Ummu Jamil, saudara perempuannya
Abu Sufyan (bapaknya Muawiyyah). Sebagaimana suaminya, ia juga merupakan wanita
yang paling besar gangguan dan permusuhannya terhadap Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam. Ia dan suaminya bahu-membahu dalam permusuhan dan dosa. Ia
curahkan segenap daya dan upayanya untuk mengganggu dan memusuhi beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam. Pernah ia membawa dahan
yang penuh duri, lalu ia tebarkan di jalan yang sering dilalui oleh
Rasulullah pada waktu malam, sehingga melukai beliau dan para shahabatnya.
Ketika mendengar turunnya ayat: “Telah celaka kedua tangan Abu
Lahab.” Ia pun datang, sambil tangannya menggenggam batu, ia mencari-cari
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sementara beliau tengah duduk bersama
Abu Bakr di dekat Ka’bah. Kemudian Allah subhanahu wata’ala menutup
penglihatannya sehingga ia tidak bisa melihat kecuali Abu Bakr saja. Maka ia
pun bertanya, “Mana temanmu itu (Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam)?
Telah sampai kepadaku bahwa dia telah mengejekku dengan syair. Demi
Allah, seandainya aku menjumpainya, sungguh aku akan pukul mulutnya dengan batu
ini. Ketahuilah, demi Allah aku sendiri juga pandai bersyair.” Kemudian iapun
mengucapkan syair:
Orang tercela kami tentang
Urusan kami mengabaikannya
Dan agamanya kami tidak suka
Lalu ia pun pergi. Maka bertanya Abu Bakr, “Wahai Rasulullah,
tidakkah engkau mengira bahwa dia melihatmu?” Kemudian beliau pun menjawab,
“Dia tidak melihatku. Allah telah menutupi pengelihatannya.”
Maka terkumpullah di punggung wanita jahat ini dosa-dosa, seolah
orang yang mengumpulkan kayu bakar yang telah mempersiapkan seutas tali di
lehernya. Atau ayat ini bermakna pula di dalam neraka wanita ini membawa kayu
bakar untuk menyiksa suaminya sambil melilitkan dilehernya seutas tali dari
sabut. Sedangkan Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Qatadah dan As-Sa’dy menafsirkan ayat
ini dengan namimah. Maksudnya istri Abu Lahab profesinya sebagai tukang
fitnah. Al-Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah (salah seorang tokoh
besar dan ulama` tabi’in) berkata: “Istrinya Abu Lahab memfitnah Rasulullah dan
para sahabatnya kepada musyrikin.” (Fathul Bari dan Tafsir Ibnu Katsir)
Ayat kelima
“Yang dilehernya ada tali dari
sabut.”
Al-Imam Al-Fara mengatakan: “Al-Masad adalah rantai yang ada di neraka,
dan disebut juga talidari sabut. (Fathul Bari)
Faidah
Dalam kisah abu lahab ini yang terdapat pada surat al lahab, ada
beberapa
pelajaran yang bisa kita petik darinya, diantaranya:
1. Surat ini merupakan salah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan
Allah. Dimana Allah menurunkan surat ini dalam kondisi Abu Lahab dan istrinya
masih hidup, sementara keduanya telah divonis sebagai orang yang akan disiksa
didalam api neraka, yang konsekuensinya mereka berdua tidak akan menjadi orang
yang beriman. Dan apa yang dikabarkan Allah subhanahu wata’ala Dzat Yang Maha
Mengetahui perkara yang gaib pasti terjadi.
2. Tidak berguna sedikitpun harta benda (untuk melindungi) seseorang
dari azab Allah ketika ia melakukan perbuatan yang mendatangkan murka Allah
subhanahu wata’ala.
3. Haramnya menganggu orang beriman secara mutlak.
4. Tidak bermanfaat sedikitpun hubungan kekerabatan seorang musyrik,
dimana Abu Lahab adalah pamannya Nabi tetapi ia di dalam neraka.
KISAH LAIN TENTANG ABU LAHAB
Abu Lahab , Kita Pasti Tahu Siapa
Itu Abu Lahab, Dia adalah Paman Nabi ,
Meskipun Dia adalah Paman Beliau,
tapi dia adalah Orang No.1 yang paling
memusuhi Nabi dikalangan Keluarga
Beliau. Contohnya : Pada Waktu Nabi Muhammad dan Para pengikutnya di Boikot
Oleh Orang-orang arab Mekkah, Keluarga Nabi Muhammad Ikut membela beliau
meskipun Mereka belum memeluk Islam, (Karena sudah menjadi Budaya Bangsa Arab,
jika keluarga mereka diusik mereka akan membela mati-matian meskipun berbeda
akidah) Tetapi Tidak dengan Paman Beliau Yang bernama Abu Lahab, Dia Malah Ikut
mendukung Bangsa arab Mekkah yang Memboikot Nabi dan Para Pengikutnya.
Singkat Cerita …. Waktu itu Abu Lahab Meninggal …. Abu Lahab
Mempunyai
Saudara Bernama Abu Talib , Yang dia Juga adalah Paman Nabi.
Waktu itu ABU
TALIB bermimpi …. Dia bertemu dengan
Abu Lahab , Abu Talib berkata :
“ Hai Abu Lahab …Bagaimanakah Keadaanmu disana …. Apa yang sudah kamu
dapatkan, Dimana waktu itu kamu di
dunia selalu memusuhi Keponakan Kita yang bernama Muhammad “ ( sorry hanya
Ilustrasi ) ,
Abu Lahab berkata :
“ Hai Abu Talib … ternyata apa yang dikatakan Oleh Keponakan kita itu
benar.
“ Sekarang Aku menyesal , Aku
sekarang berada di Neraka , Di Siksa Dineraka.”
Tetapi Aku mendapat keringanan /
Dispensasi , Oleh ALLAH Yang Maha pengasih ..
Disetiap Hari Senin Aku bisa Meminum Air Segar , Bahkan dari tanganku
sendiri “
Mengapa demikian ..? Waktu Abu
Lahab Masih Hidup :
Ketika Siti Aminah Melahirkan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ,
Budak belian Abu Lahab Yang bernama … Zubaidah ( Ma’af kalo tidak salah , mungkin kalau saya tidak
salah dengar nama Budak Abu Lahab adalah Zubaidah ) , Ketika Zubaidah Melihat Siti Aminah
Melahirkan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dia Langsung lari bergegas
menemui majikannya Abu Lahab, dia langsung menceritakan berita itu kepada
majikannya . Ketika Abu Lahab Mendengar Berita itu, Dia Senang sekali …
( Karena sudah menjadi tradisi ,
Orang – orang arab waktu itu , mereka sangat senang dengan adanya kelahiran
Bayi Laki laki )
Abu Lahab Senang sekali …. Bahwa dia akan mendapatkan Seorang keponakan
Laki-laki. Dan Sebagai Wujud rasa senangnya … , Abu
Lahab embebaskan/memerdekakan Budak beliannya yang bernama Zubaidah itu.
Ternyata Karena itu ……. Mengapa Allah memberikan keringanan/Dispensasi
kepada Abu Lahab, karena Abu Lahab
merasa Senang dengan adanya kelahiran, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
Khulafaurrasyidin
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad
yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang
dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut
dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus
bersama umat Islam[1]
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum[rujukan?].
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8[rujukan?].
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu Bakar ash-Shiddiq (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Umar bin Khattab
Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M)
adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan
berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan
oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di
kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar
sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam.
Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap
berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah
selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Utsman bin Affan
Utsman bin Affan (menjadi khalifah 644-655 M) adalah
khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat
memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya.
Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi
persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana
dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat
seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam
orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah
baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Di masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ali bin Abi Thalib
Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan
ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah
mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun
kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos
masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum[rujukan?].
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8[rujukan?].
|
|
[sunting] Abu Bakar
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
[sunting] Umar bin Khattab
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
[sunting] Utsman bin Affan
Di masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
[sunting] Ali bin Abi Thalib
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
[sunting] Setelah Khulafaur Rasyidin
Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh purta Ali yaitu Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka Hasan menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
- Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
- Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
- Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
- Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
- Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
- Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
- Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Langganan:
Postingan (Atom)